Palembang – Persaingan Pilkada Sumatera Selatan akan terlihat ketika para bakal calon kepala daerah mendaftar di KPU 27-29 Agustus. Sementara ini baru 2 Paslon yang terjadwal mendaftar, yakni Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) pada 27 Agustus dan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati) 29 Agustus.
Herman Deru dan Mawardi Yahya sebelumnya merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2018-2023. Keduanya memilih berpisah dan kini bersaing menjadi orang nomor satu di Sumsel dengan pasangan masing-masing.
Peta persaingan keduanya terlihat dalam dukungan partai yang didapatkan keduanya. Paslon Matahati cukup banyak mendapat dukungan Parpol. sudah 6 Parpol yang menyatakan dukungan terhadap keduanya, yakni Golkar, Gerindra, PAN, PPP, PKN dan Gelora.
Golkar memiliki jumlah 749.720 suara sah (15,15%) pada Pileg DPRD 2024. Kemudian Gerindra 716.413 suara sah (14,48%), PAN 411.711 suara sah (8,32%), PPP 192.097 suara sah (3,88%) PKN 49,435 suara sah (1%) dan Gelora 43.951 suara sah (0,89%).
Total suara sah atau dukungan milik Matahati dari gabungan Parpol itu sebanyak 2.163.327 suara sah atau 43,72%. Diketahui, Mawardi merupakan Ketua TPD (Tim Pemenangan Daerah) Prabowo-Gibran Sumsel saat Pilpres 14 Februari lalu.
Mawardi berhasil memenangkan Prabowo-Gibran di Sumsel dengan raihan 69,47% atau sebanyak 3.649.651 suara. Jumlah suara itu jauh unggul dibandingkan dengan 2 Paslon di Pilpres, yakni Anies-Cak Imin 18,98% atau 997.299 suara dan Ganjar-Mahfud 11,55% atau 606.681 suara. Paslon Matahati menjual tagline ‘Sumsel Bangkit Bersama’.
Sementara untuk HDCU, gabungan Parpol yang memberi dukungan baru 4 Parpol. Yakni Partai NasDem, Demokrat PKS dan Perindo. Jumlah suara ke-4 Parpol itu mencapai 1.548.866 suara sah atau 31,29%.
Rinciannya, NasDem punya jumlah 526.214 suara sah, Demokrat 518.680 suara sah, PKS 387.487 suara sah dan Perindo 116.485 suara sah. Paslon ini merupakan duet Ketua Parpol, Herman Deru merupakan Ketua DPW NasDem Sumsel sementara Cik Ujang adalah Ketua DPD Demokrat Sumsel.
Syarat suara sah untuk maju Pilkada untuk 2 Paslon ini lebih dari cukup. Sumsel dengan jumlah DPT di atas 6 jutaan jiwa, memakai format dukungan suara sah 7,5% atau 371.188 suara sah hasil Pileg DPRD Sumsel 2024.
Sementara Heri Amalindo-Popo Ali (Hapal) yang sebelumnya gencar mencari dukungam dari Parpol mundur dalam persaingan, Kamis (15/8/2024). Sebelum menyatakan mundur melalui tim kuasa hukumnya Firdaus Hasbullah, Paslon Hapal telah didukung PAN, PKB dan Hanura.
Mengacu pada putusan MK, ketiga Parpol itu telah mencukupi syarat untuk maju Pilkada, yakni sebanyak 980.699 suara. Namun, pada saat Hapal mundur masih berlaku syarat dukungan 20% atau 15 kursi. Pada saat itu jumlah dukungan gabungan Parpol kepada Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) danBupati OKU Selatan baru 14 kursi.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya sebelumnya menyebut, tindak lanjut putusan MK 60, KPU Sumatera Selatan mengeluarkan keputusan nomor 112/2024 tentang penetapan syarat minimal suara sah Parpol atau gabungan Parpol peserta Pemilu 2024 untuk mengajukan Paslon pada Pemilihan Gubernur dan Wagub Sumsel.
Keputusan dikeluarkan Sabtu (24/8/2024). Tertulis dalam keputusan itu Sumsel masuk kategori daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 6-12 juta jiwa. Sehingga mewajibkan para Paslon yang ingin maju Pilkada Sumsel punya dukungan suara sah Parpol atau gabungan sebesar 7,5%. Jumlah DPT pada Pemilu 2024 lalu mencapai 6.326.348 pemilih.
“Dalam keputusan itu menetapkan jumlah perolehan suara sah Parpol atau gabungan Parpol yang dapat mendaftarkan Paslon dalam Pilkada Sumsel 2024 adalah 7,5% dari 4.949.168 suara sah Pemilu Anggota DPRD Sumsel 2024 adalah sebanyak 371.188 suara,” ujar Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya