IHPS I Tahun 2022 BPK RI Temukan Rp 18,37 Trilyun Permasalahan

NASIONAL91 Dilihat

JAKARTA, Humas BPK – Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2022 memuat ringkasan dari 771 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 682 LHP Keuangan, 41 LHP Kinerja, dan 48 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Berdasarkan pemeriksaan tersebut BPK mengungkap 9.158 temuan yang memuat 15.674 permasalahan sebesar Rp18,37 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Ketua BPK, Isma Yatun, saat menyerahkan IHPS I tahun 2022 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (4/10).

“Sebanyak 51,8% atau 8.116 permasalahan merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp17,33 triliun, 44,8% atau 7.020 permasalahan berkaitan dengan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), dan 3,4% atau 538 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidaefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp1,04 triliun,” jelas Ketua BPK.

682 LHP keuangan dalam IHPS I tahun 2022 terdiri dari 137 hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah pusat, yaitu 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021, 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2021, 85 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) tahun, dan 541 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dari 542 Pemda. Satu pemda, sampai dengan posisi per semester I tahun 2022, belum menyampaikan LKPD tahun 2021, yakni Kabupaten Waropen.

Selanjutnya, 41 hasil pemeriksaan kinerja terdiri dari satu objek pemeriksaan pemerintah pusat, 35 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan lima objek pemeriksaan BUMN, dengan tiga tema prioritas nasional yakni penguatan ketahanan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia dan penguatan infrastruktur.

Sedangkan 48 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT), terdiri dari 5 objek pemeriksaan pemerintah pusat, dan 43 objek pemeriksaan BUMN dan badan lainnya.

Ketua BPK menambahkan bahwa hingga semester I tahun 2022, BPK telah menyampaikan 660.894 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa dengan nilai rekomendasi sebesar Rp302,56 triliun. Secara kumulatif hingga semester I tahun 2022, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp124,60 triliun.

“Capaian tersebut menunjukkan manfaat hasil pemeriksaan BPK yang dapat diukur dengan uang sekaligus perwujudan komitmen entitas untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel untuk mencapai tujuan bernegara,” pungkasnya.

Menutup sambutannya, Ketua BPK menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPR atas sinergi dan kerja sama yang baik dengan BPK, terlebih dalam rangka mengimplementasikan good governance di Indonesia. Ketua BPK berharap kolaborasi antara DPR dan BPK dapat terjalin lebih kuat dan solid di masa yang akan datang.

Hadir dalam rapat paripurna ini Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel, Lodewijk Freidrich Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, para Anggota DPR dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *