Rapat Paripurna XL(40)DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Agenda penetapan Rencana Kerja DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022

DPRD97 Dilihat

21 Oktober 2021

DPRD Prov. Sumsel tetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2022, penatapan rencana Kerja itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan Keputusan DPRD tentang renja dimaksud pada Rapat Paripurna XL (40) Kamis 21/10/2021.

Sebelum penandatanganan Renja DPRD Prov. Sumsel tahun 2022, terlebih dahulu Pimpinan menjelaskan latar belakang serta Proses pembahasan Rencana Kerja tersebut, selanjutnya tanpa dibacakan lagi Anggota DPRD Prov. Sumsel yang hadir telah memahami dan menyetujui Rencana Kerja tersebut, selanjutnya digelar prosesi penandatanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel yang ditandatangani oleh Pimpinan Rapat sesuai Rancangan Keputusan DPRD Prov. Sumsel yang telah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel Bapak Ramadhan S. Basyeban, SH, MM.

Menutup Rapat Paripurna, Pimpinan Rapat; Ibu Kartika Sandra Desi, SH, atas nama pimpinan menyampaikan harapan agar Renja tersebut dapat menjadi pedoman kinerja kedepan dalam melaksanakan tugas DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *