Pengakuan Korban Yang Ditiduri Kapolsek Dengan Modus Akan bebaskan Ayah

Daerah182 Dilihat

Sulteng (daengnews) -Petualang oknum kapolsek yang rudapaksa anak tersangka, kini sudah berakhir.

Anak tersangka dirudapaksa saat sedang ditahan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tenggara.

Sosok oknum perwira polisi yang dilaporkan korban berinisial S (20) adalah Iptu IDGN.

Menurut pengakuan S, Iptu IDGN telah dua kali mengajaknya tidur di hotel.

Kasus tak terpuji di institusi kepolisian itu pun direaksi keras oleh Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi.

Setelah mendengar kasus itu, Rudy memerintahkan anak buahnya memeriksa IDGN.

Pelaku mendapatkan nomor HP korban saat korban menjenguk sang ayah. Pelaku juga memberi uang kepada korban dengan alasan untuk membantu ibu.

IDGN tega menyetubuhi anak seorang tahanan. Untuk melancarkan aksinya, IDGN mengirim pesan kepada korban, S (20).

Pesan mesra tersebut dikirim IDGN kepada S lewat aplikasi WhatsApp.

IDGN ternyata mendapatkan nomor telepon S saat korban menjenguk sang ayah,

“Nomornya didapat saat si anak permpuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu,” kata Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwi selaku pendamping korban, Sabtu (16/10/2021), mengutip Tribun Palu.

IDGN menghubungi S dengan iming-iming akan membebaskan sang ayah dengan syarat harus melayaninya.

S akhirnya menuruti permintaan pelaku tersebut. Namun, setelah menuruti permintaan IDGN, ayah S tak kunjung dibebaskan.

IDGN malah masih meminta S untuk melayaninya. S lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Provos Polres Parigi Maoutong.

IDGN ternyata juga pernah memberikan uang kepada korban.

Alasannya yakni untuk membantu sang ibu. Kini IDGN telah diperiksa Polda Sulteng.

Pelaku juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek. Ia juga telah dimutasi ke Polda Sulteng.

Sementara itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Kasus dugaan asusila tersebut masih terus dikembangkan.

“Jadi sudah ada beberapa saksi yang kita periksa atau dimintai keterangan terkait dengan laporan tersebut, salah satunya pengelola penginapan tempat kejadian,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Senin (18/10/2021), mengutip Kompas.com.

Pada Selasa (19/10/2021), Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengunjungi rumah korban.

Mengutip Tribun Palu, Kapolda didampingi Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Kedatangan Kapolda dan rombongan disambut isak tangis ibu korban.

Diberhentikan tidak hormat

Sementara itu, Kepala Divisi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo menegaskan segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN.

Hal itu menyusul dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Iptu IDGN. Sambo menjelaskan PTDH akan dilakukan setelah proses hukum teradap IDGN selesai.

“Sudah dicopot, kemudian kemarin korban sudah melapor tindak pidananya, kita akan proses. Kalau proses hukum selesai, segera kita PTDH,” tutur Sambo ditemui di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (19/10/2021).

Menurut Sambo saat ini Iptu IDGN telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek, Senin (19/10/2021).

“Kemarin (sudah dicopot),” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya Iptu IDGN diduga melakukan pelecehan seksual pada anak tersangka kasus pencurian ternak.

IGDN diduga menjanjikan akan membebaskan ayah korban jika perbuatan bejatnya itu dituruti.

Setelah permintaan IDGN dituruti oleh korban, janji itu tak kunjung ditepati.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto menyebut penyelidikan pada IDGN telah berjalan sejak Jumat (15/10/2021) pekan lalu, IDGN saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan telah dimuati ke Polda Sulteng.

Pengakuan korban

Berikut pengakuan S kepada awak media saat ditemui di rumahnya, Senin (18/10/2021).

S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.

“Dengan mama dia bilang, ‘Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya’,” kata S kepada wartawan.

“Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur,” tambah S.

S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN.

S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

“(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus,” ungkap S.

Hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan termakan rayuan Iptu IDGN.

S setuju untuk bertemu dengan Iptu IDGN di salah satu hotel.

“Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama,” ujar S.

Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di kemudian hari malah kembali mengajak S untuk tidur.

“Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku,” kata S.

Tangis ibunda S pun pecah saat mendengar pengakuan buah hatinya di hadapan wartawan.

Sang ibu tidak menyangka bawa peristiwa bejat itu sudah dilakukan dua kali oleh Iptu IDGN kepada putrinya, dengan janji kebebasan ayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *