Lahat, (daengnews) – Perwakilan masyarakat Merapi Barat Kabupaten Lahat meminta DPRD untuk melarang angkutan batubara melintas karena beberapa perusahaan tambang batubara belum merealisasikan janjinya kepada masyarakat.
Rozi dari Asosiasi Angkutan menjelaskan kedatangan mereka ke DPRD Sumsel ingin menanyakan kejelasan hasil rapat beberapa waktu lalu yang diberikan waktu 15 hari untuk perusahaan tambang di Merapi .
Dimana ada enam point yang harus diperbaiki perusahaan tambang mulai dari ambang baku mutu udara, kendaraan di luar Sumsel, overload, kompensasi masyarakat sekitar yang terdampak.
“ Ini belum ada kepastian yang mengikat dari pihak perusahaan bersama, masyarakat masih menunggu hari ini,apakah akan lanjut atau di stop dulu angkutan batubara ini, karena di lapangan masih banyak pelanggaran seperti banyak plat kendaraan dari luar Sumsel, overload dan terpenting yang sangat meresahkan masalah kompensasi ,” kata saat melakukan audiensi dengan komisi IV DPRD Sumsel, Kemarin (18/10).
Pihaknya meminta ada Keputusan sehingga masyarakat tidak menunggu, karena belum ada realisasi dari perusahaan.
Selain itu pada pekan lalu lalu pihaknya dengan Kepala Desa Merapi Area membahas kompensasi ini menanyakan seperti apa langkah-langkah kompensasi yang diberikan apakan menyasar seluruh masyarakat atau tidak.
“Perlu difasilitasi lagi pertemuan dengan seluruh pemegang IUP dan transportir supaya ada kejelasan sehingga dimasyarakat itu tidak ada tumpang tindih,” katanya
Kartini, perwakilan masyarakat Merapi Area meminta DPRD Sumsel meminta agar perusahaan pertambangan yang tidak peduli dengan masyarakat agar dipertemukan lagi atau dipanggil lagi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asadiki mengatakan, Komisi IV DPRD Sumsel perlu mengundang kembali stekholder yang ada di Merapi , Lahat yang berkaitan batubara yaitu Pemkab Lahat, Komisi III DPRD Lahat , perusahaan tambang yang ada di Merapi Barat dan Merapi Timur dan Tanjung Enim dalam rapat selanjutnya yang akan diberitahukan selanjutnya.
Selain itu terhadap kompensasi warga tersebut politisi Partai Golkar ini mengaku pihaknya harus mendapat kejelasan, jangan simpang siur.
“ Ada 25 desa yang ada di daerah tersebut , untuk perusahaan tersebut memberikan kompensasi untuk 25 desa, ini harus seragam, mekanisme yang harus kita dapatkan saat penyaluran kompensasi tersebut, nanti ada Pemerintah Daerah dan DPRD Lahat ,”katanya.