JAKARTA- (daengnews) – Pasca insiden sejumlah anggota polisi melanggar aturan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.
Jendral bintang empat ini juga mengintruksikan agar seluruh Kapolda dan Kapolres tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personel yang melanggar aturan.
“(Ada oknum langggar aturan) Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana,” kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).
Mantan Kabareskrim ini juga meminta kepada jajarannya agar segera mengambil sikat tegas bila ada anggota terbukti melanggar.
Hal itu agar menjadi pembelajaran terhadap anggota lainnya.
“Segera lakukan (tindakan) dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” ujarnya.
Karena itu, Sigit berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan, hal tersebut bisa memberikan efek jera kepada anggota lainnya.
Mengingat, saat ini kelakuan dari sejumlah oknum yang melanggar aturan sangatlah berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Saya tidak mau kedepan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang cape yang selama ini berusaha berbuat baik,” ujarnya.
“Ini terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.